Hukum Taurat, Non Yahudi & Sidang Yerusalem

Pengantar: Ada pendapat dari kalangan Judaisme Christianity  bahwa Sidang Yerusalem hanya membahas masalah Sunat & Keselamatan, tidak termasuk aturan Taurat. Hasil keputusan Sidang, orang non Yahudi yang telah percaya tidak perlu disunat, tetapi aturan Taurat tetap berlaku dan harus diikuti oleh mereka. Salah satu bukti adalah ayat Kis 15:1 yang hanya menyebutkan SUNAT sebagai latar belakang...
Share: