Pengantar: Permasalahan makanan haram & halal sering diajukan oleh mereka yang ingin kembali ke semangat Yudaisme. Argumentasi yang diajukan selalu mengacu pada pengajaran Perjanjian Lama tanpa memperhatikan prinsip Anugerah dalam Perjanjian Baru.Untuk itu kita perlu mengujinya dalam terang pengajaran Yesus dan para Rasul.
ARGUMENTASI YUDAISME
Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa Babi itu haram untuk dimakan.
Im 11:7 ”
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu”
Yes 66:17 ”
... yang memakan daging babi dan binatang-binatang jijik serta tikus, mereka semuanya akan lenyap sekaligus, demikianlah firman TUHAN.”
Tetapi saat ini banyak orang Kristen yang tidak memperdulikan ayat ini dengan tetap memakan Babi. Apalagi Babi itu diketahui sebagai binatang jorok dan tidak baik untuk kesehatan jika dikonsumsi.
JAWABAN
Sebenarnya masalah Taurat termasuk di dalamnya makanan haram-halal seperti Babi, sudah menjadi pergumulan gereja mula-mula. Ini terjadi sejak Injil mulai tersebar ke kalangan non Yahudi yang menimbulkan pertanyaan apakah orang non Yahudi (gentiles) harus mengikuti hukum Taurat atau tidak (proselitisme) ? Masalah ini kemudian diselesaikan dalam sidang para Rasul di Yerusalem. Tetapi herannya isu ini merebak kembali beberapa ratus kemudian melalui ajaran yang mengajak kembali ke Yudaisme namun tetap beriman pada Yesus.
Untuk itu saya mencoba menganalisis permasalahan ini dengan pendekatan kronologis perkembangan jemaat mula-mula dengan inti pembahasan pada sidang Yerusalem & crosslink dengan pengajaran Paulus.
Ok ..let’s explorer it
Semula pelayanan Yesus terbatas pada orang Yahudi namun sejak kenaikanNya ke sorga & datangnya Roh Kudus misi pekabaran Injil menjadi universal (Kis 1:8). Pada hari ketuangan Roh Kudus perkataan para Rasul dimengerti oleh berbagai suku bangsa. Ini mengindikasikan Injil juga harus disampaikan ke bangsa-bangsa lain. Sejak itulah Injil mulai tersebar ke wilayah Samaria yang dianggap bukan orang Yahudi murni karena telah bercampur dengan orang Kafir. Puncaknya pada pertobatan Kornelius yang full non Yahudi melalui pelayanan Petrus.
Sebelum peristiwa pertobatan Kornelius di Kaisarea, Petrus mengalami penampakan mengenai binatang yang turun dari langit. Di dalamnya terdapat berbagai jenis binatang (termasuk haram) dan Tuhan memerintahkan agar Petrus menyembelih & memakannya. Tetapi Petrus berkata
Kis 10:14 ”
... Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir." Tetapi Tuhan menjawabnya
Kis 10:15 ”
"Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram.". Maksud semula penampakan ini bagi Petrus berkaitan dengan pertobatan Kornelius.
Setelah Petrus kembali ke Yerusalem, dia berselisih pendapat dengan orang-orang dari golongan bersunat terutama orang Farisi kemungkinan kelompok imam-imam yang bertobat.
Kis 6:7 ”
... juga sejumlah besar imam menyerahkan diri dan percaya”. Ternyata tuduhan mereka bukan karena pertobatan Kornelius tetapi karena Petrus makan bersama-sama dengan orang non Yahudi.
Kis 11:3 Kata mereka: "Engkau telah masuk ke rumah orang-orang yang tidak bersunat dan makan bersama-sama dengan mereka." Kemungkinan makanan yang tersedia termasuk makanan haram misalnya Babi sebagai salah satu makanan yang umum di kalangan non Yahudi. Tidak ada indikasi bahwa Petrus melarang mereka untuk menyediakan makanan yang tidak halal.
Nah .. yang menarik tuduhan ini dijawab Petrus dengan menceritakan kembali kisah penampakan itu & kisah pertobatan Kornelius. Padahal yang dipersoalkan mereka masalah Petrus makan dengan orang non Yahudi bukan masalah pertobatan Kornelius. Tentu alasan Petrus mengatakan kisah itu karena dia telah memahami kisah tersebut bukan saja dalam pengertian penerimaan Allah terhadap orang non Yahudi tetapi juga menyangkut makna aturan Taurat. Tentu tidak mungkin Allah memakai kisah penampakan makanan haram yang tegas dilarang dalam Taurat yang kemudian dihalalkanNya & ternyata itu masih berlaku! Kalau memang masih berlaku, Allah pasti menggunakan deskripsi lain untuk kisah penampakan tersebut.
Saat di Kaisarea, Petrus tidak saja berinteraksi dengan keluarga Kornelius tetapi banyak orang lainnya.
Kis 10:24 “
… Dan pada hari berikutnya sampailah mereka di Kaisarea. Kornelius sedang menantikan mereka dan ia telah memanggil sanak saudaranya dan sahabat-sahabatnya berkumpul”. Interaksi dilakukan selama beberapa hari
Kis 10:48 “
… Kemudian mereka meminta Petrus, supaya ia tinggal beberapa hari lagi bersama-sama dengan mereka.”. Sehingga Petrus memiliki waktu yang cukup memberi pengajaran kepada mereka yang diisinya dengan pengajaran ttg tentang Yesus (
Kis 10:34-43). Tetapi … Petrus tidak pernah mengajarkan ttg aturan hukum Taurat !!.
Hal serupa juga dilakukan oleh Paulus & Barnabas yang tidak mengajarkan aturan Taurat untuk orang non Yahudi. Ini menimbulkan perselisihan dengan orang Yahudi yang percaya. Puncaknya saat beberapa orang dari Yudea datang ke Antikhioa dan berdebat dengan Paulus dan Barnabas. Karena tidak terjadi titik temu mereka akhirnya menetapkan untuk membawa persoalan ini ke Yerusalem agar dibahas dengan para Rasul (
Kis 15:1-2).
Persidangan diawali dengan tuduhan dari orang golongan Farisi yang percaya.
Kis 15:5 ”
Tetapi beberapa orang dari golongan Farisi, yang telah menjadi percaya, datang dan berkata: "Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa." Tuduhan mereka cukup masuk akal karena mereka memang kelompok yang ketat menerapkan hukum Taurat. Bahkan Yesus sendiri dianggap mereka tidak sepenuhnya menjalankan hukum Taurat. Tuduhan orang Farisi ini bukan hanya ”masalah sunat” tetapi seluruh hukum Musa termasuk masalah makanan haram.
Menurut tradisi rabinik aturan Taurat berjumlah 613 ketetapan yang disebut Mizvot. Berisi berbagai aturan seperti sunat, upacara & makanan dan lain-lain. Bahkan sampai hal-hal yang kelihatan aneh untuk orang Modern misalnya cara berpakaian.
Im 22:11 “
Janganlah engkau memakai pakaian yang dua jenis bahannya, yakni bulu domba dan lenan bersama-sama.”. Artinya jika menjalankan hukum Taurat tidak boleh setengah-tengah. Seperti kata Paulus dalam
Gal 5:3 ”
... Sekali lagi aku katakan kepada setiap orang yang menyunatkan dirinya, bahwa ia wajib melakukan seluruh hukum Taurat.” Sehingga cukup mengherankan jika ada ajaran yang melarang makan Babi tetapi tidak melakukan hal lainnya seperti disunat & persembahan korban dan lain-lain.
Setelah tuduhan tersebut, para Rasul bersidang & bertukar pikiran & Petrus kemudian berkata:
Kis 15:7-11 ”
... "Hai saudara-saudara, kamu tahu, bahwa telah sejak semula Allah memilih aku dari antara kamu, supaya dengan perantaraan mulutku bangsa-bangsa lain mendengar berita Injil dan menjadi percaya. ... Kalau demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri? Sebaliknya, kita percaya, bahwa oleh kasih karunia Tuhan Yesus Kristus kita akan beroleh keselamatan sama seperti mereka juga."
Perkataan Petrus ini sejalan dengan pengajaran Paulus:
1. Berita Injil sifatnya universal baik orang Yahudi maupun non Yahudi
Kol 3:11 ”
dalam hal ini tiada lagi orang Yunani atau orang Yahudi, orang bersunat atau orang tak bersunat, .... tetapi Kristus adalah semua dan di dalam segala sesuatu”
2. Orang non Yahudi tidak harus memikul kuk atau menjalankan aturan Taurat.
Gal 5:1 ”
Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.”
3. Keselamatan diperoleh oleh kasih karunia Yesus Kristus bukan melalui hukum Taurat.
Gal 5:4 ”
Kamu lepas dari Kristus, jikalau kamu mengharapkan kebenaran oleh hukum Taurat; kamu hidup di luar kasih karunia.”
Pemahaman Petrus ini tentu berkaitan dengan peristiwa penampakan yang dialaminya (binatang yang turun dari langit). Ini sekali lagi membuktikan bahwa Petrus memahami penampakan itu bukan saja dalam pengertian diterimanya orang non Yahudi tetapi juga menyangkut arti dari Hukum Taurat. Keselamatan bukanlah pada Taurat tetapi pada Yesus & orang non Yahudi tidak harus menjalankan aturan Taurat.
Yakobus menyatakan hal yang senada dengan Petrus yaitu bangsa lain tidak harus dibebankan menjalankan hukum Taurat.
Kis 15:19 “
Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita (orang Yahudi percaya) tidak boleh menimbulkan “kesulitan” (menjalankan Taurat) bagi mereka dari bangsa-bangsa lain (non Yahudi) yang berbalik kepada Allah”
Yakobus selanjutnya memberi aturan kepada orang non Yahudi.
Kis 15:20 “
tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah”.Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."
Ada beberapa hal yang kita bahas dari perkatan Yakobus:
(1) menjauh diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala.
Kita bandingkan dengan pengajaran Paulus:
1 Kor 10:28-29”
Tetapi kalau seorang berkata kepadamu: "Itu persembahan berhala!" janganlah engkau memakannya, oleh karena dia yang mengatakan hal itu kepadamu dan karena keberatan-keberatan hati nurani...”
Paulus memperjelas maksud dari perkataan Yakobus yaitu tidak memakan makan persembahan berhala agar tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain karena keberatan hati nurani. Namun pada prinsipnya makanan itu sendiri menurut Paulus sifatnya netral (halal), seperti yang pada ayat sebelumnya
1 Kor10:25-26 ”
Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. Kalau kamu diundang makan oleh seorang yang tidak percaya, dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.”
Ada yang beranggapan bahwa definisi makanan adalah semua yang halal & Babi tidak termasuk makanan. Mungkin jika konteks ayat ini hanya ditujukan pada orang Yahudi yang ada di Yerusalem sepertinya cukup masuk akal tetapi konteks ayat ini ditujukan kepada jemaat di Korintus. Jemaat Korintus tidak hanya orang Yahudi yang percaya tetapi juga orang non Yahudi seperti Yunani (
Kis 18:4). Perhatikan kata ”
...kalau kamu diundang oleh seorang yang tidak percaya..” jelas ini menunjuk pada orang kafir. Kata berikutnya ”
...makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu...”. Jelas kata ”apa saja” menunjuk pada berbagai makanan termasuk makanan haram seperti Babi. Ini cocok dengan kata ”segala sesuatu” pada kalimat ”
...kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging..”.
(2) dari percabulan
Secara khusus ini berkaitan dengan makanan persembahan berhala karena biasanya penyembahan berhala pd masa itu berisi praktek pelacuran di kuil-kuil. Secara prinsip percabulan itu sendiri ditentang keras oleh Paulus.
1 Tes 4:3 “
Karena inilah kehendak Allah: pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan,…”
(3) makanan dari daging binatang tercekik dan dari darah
Biasanya makanan dari darah berkaitan dengan daging binatang tercekik yang tidak banyak mengeluarkan darah. Sepertinya Yakobus mengacu pada aturan untuk orang asing dalam Taurat.
Im 17:12 “
...Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah”.
Tetapi yang perlu kita perhatikan bahwa perkataan Yakobus ttg makan darah dan lainnya ini bukan syarat untuk mendapat keselamatan namun dalam konteks perbuatan baik.
Kis 15:29 ”
... Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik"
Kalau begitu apakah orang Kristen diperkenankan makan darah? Terus terang saya masih sulit menjawabnya secara pasti. Ada pendapat yang mengatakan bahwa masalah ”makan darah” sifatnya sementara untuk konteks saat itu yaitu agar tidak menjadi batu sandungan bagi orang Yahudi Kristen. Ada juga pendapat yang mengatakan makan darah diperkenankan karena darah Yesus telah tercurah dengan menggenapi makna dari sakralitas darah dalam masa PL. Tetapi pada intinya seandainya memang “makan darah” itu tidak diperkenankan maka konsekuensinya mereka yang memakannya dianggap tidak melakukan hal yang “baik” tetapi tetap tidak akan menggugurkan keselamatannya.
(4) Bagaimana dengan kalimat ”
...Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat." (
Kis 15:21).
Ada yang beranggapan bahwa Yakobus sedang meneguhkan hukum Musa. Tetapi anggapan ini bertentangan dengan konteks keseluruhan. Sangat jelas bahwa Yakobus sependapat dengan Petrus bahwa Taurat tidak menyelamatkan tetapi karena kasih karunia & orang non Yahudi tidak harus dibebankan Taurat. Jadi Ayat Kis 15:21 bukanlah sebuah perintah atau pengajaran untuk menjalankan Taurat tetapi hanya deskripsi keadaan saat itu. Ayat ini berkaitan erat dengan ayat sebelumnya yang mengatur masalah makanan persembahan berhala dan lain-lain. Maksud Yakobus adalah orang-orang dari bangsa lain yang telah percaya Yesus sesungguhnya sudah tahu bahwa praktek kafir seperti penyembahan berhala dan percabulan (pelacuran di kuil berhala) itu salah & tercela. Hukum Musa biasanya dibacakan di rumah ibadah lokal & dari interaksi mereka dengan orang Yahudi mereka telah mendengar beberapa prinsip dasar dari hukum Taurat sehingga aturan untuk menjauhkan diri dari praktek semacam itu seharusnya tidaklah mengejutkan.
Sidang Yerusalem ini memutuskan bahwa agar orang non Yahudi tidak dibebankan untuk menjalankan Taurat. Sidang memberi aturan mengenai makanan yaitu melarang memakan makanan dari darah, binatang tercekik, percabulan dan persembahan berhala. Tetapi sama sekali tidak disinggung untuk tetapi melarang memakan makanan haram seperti Babi dan lain-lain. Otoritas keputusan sidang ini sangat kuat karena juga dinyatakan sebagai keputusan Roh Kudus.
Kis 15:28 "
Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini "
Kesimpulan yang bisa ditarik dari analisis ini:
Masalah Taurat untuk orang non Yahudi yang menimbulkan konflik ini di jemaat mula-mula telah dituntaskan dalam Sidang ini. Maka terlihat aneh kalau masih ini ada yang mempersoalkan kembali hal ini. Jadi jelaslah bahwa orang non Yahudi termasuk orang Indonesia yang telah percaya Kristus tidak dibebankan untuk menjalankan Taurat termasuk masalah makanan haram (Babi dan lain-lain). Untuk orang Yahudi, Taurat hanya sebagai tradisi & identitas bangsa tetapi bukan jalan keselamatan lagi.
Pembahasan khusus tentang Sidang Yerusalem dibahas di sini:
http://apologiakristen.blogspot.com/2011/09/hukum-taurat-orang-yahudi-sidang.html
Lalu bagaimana dengan ayat-ayat yang melarang makan Babi?
Sekarang saya coba mengkonfrontir kesimpulan tadi dengan beberapa ayat yang dianggap melarang makan Babi dan mendaftarkan beberapa kemungkinan implikasinya.
Im 11:7 ”
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu”
Yes 66:17 ”
... yang memakan daging babi dan binatang-binatang jijik serta tikus, mereka semuanya akan lenyap sekaligus, demikianlah firman TUHAN.”
Mat 5:17 "
Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya."
Kemungkinan 1:
Jika ayat-ayat PL ini dalam konteks PB tetap dianggap masih berlaku dan Yesus dianggap meneguhkannya maka konsekuensinya terjadi kontradiksi dengan keputusan Sidang Yerusalem. Padahal keputusan itu diambil oleh para Rasul yang memiliki otoritas rasuli sebagai murid-murid Yesus dan keputusan tersebut dinyatakan juga sebagai keputusan Roh Kudus. Apakah mungkin Allah mengajarkan sesuatu yang bertentangan?
Kemungkinan 2:
Jika ayat-ayat PL ini dalam konteks PB tetap dianggap masih berlaku akan cocok jika keputusan Sidang Yerusalem ternyata tetap melarang memakan Babi. Tetapi ... untuk mendukung kemungkinan ini berarti harus ada Analisis Pembanding yang coba membuktikan bahwa Sidang itu mengindikasikan tetap memutuskan melarang memakan Babi.
Kemungkinan 3:
Ayat-ayat PL tersebut harus dimengerti dari perpektif Kristus (PB). Berikut pembahasannya secara sangat ringkas:
1. Aturan Taurat bersifat sementara sebelum datangnya Kristus.
-
Luk 16:16 “
Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes...”
-
Ibr 8:13 ”
Oleh karena Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada kemusnahannya”
2. Aturan Taurat dimengerti sebagai bayangan dari yang akan datang (Kristus-PB)
-
Ibr 10:1 ”
Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri”
-
Kol 2:16-17 “
Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru atau pun hari Sabat; semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus “
3. Aturan Taurat telah dibatalkan oleh kematian Kristus
-
Ef 2:15 “
sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya”
-
Kol 2:14 ”
dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan hukum mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib”
4. Aturan, simbol & peristiwa dlm PL merupakan bersifat tipologi (Type) dan Yesus adalah penggenapnya (Anti-Type) maka dalam
Mat 5:17-18 kata ”meniadakan” dimengerti bahwa Yesus tidak meniadakan hal-hal tadi (Type) tetapi justru untuk menggenapinya. (Ayat ini perlu pembahasan tersendiri secara mendalam)
5. Kata selama-lamanya dalam Taurat menunjuk pada makna rohani dalam Kristus yang akan tetap berlaku selama-lamanya.
Nah... pengertian-pengertian ini cocok dengan kesimpulan dengan keputusan Sidang Yerusalem.
Kalau Taurat sudah tidak berlaku berarti kita hidup tanpa hukum?
Kita saat ini hidup dalam kasih karunia Kristus yang berarti kita melakukan perbuatan baik sebagai wujud ungkapan syukur kita atas keselamatan yang telah kita terima.
Ef 2:10 ”
Karena kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik, yang dipersiapkan Allah sebelumnya. Ia mau, supaya kita hidup di dalamnya”.
Gal 5:22-23 ”
Tetapi buah Roh ialah: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang menentang hal-hal itu.”
Ini adalah prinsip & hakekat hukum itu sendiri, tidak ada aturan hukum yang menentang hal ini.
Bukankah Babi binatang yang jorok & tidak baik bagi kesehatan?
Memang benar dalam tubuh Babi biasanya terdapat kista cacing Trycina, bisa menyebabkan kolesterol & hipertensi termasuk masalah Flu Babi apalagi jika dagingnya tidak dimasak dengan matang. Tetapi bukan hanya Babi, binatang lainnya pun seperti Sapi & Kambing yang dalam Imamat dikategorikan halal juga memiliki potensi penyebab hipertensi, asam urat dan penyakit lainnya. Artinya secara kesehatan memakan daging-daging ini harus dibatasi jangan berlebihan & sebaiknya diimbangi dengan olahraga untuk membakar kolesterol. Tetapi jangan jadikan masalah kesehatan ini sebagai doktrin! seakan-akan orang yang memakannya berdosa & melanggar perintah Tuhan.
Secara pribadi saya telah lama menggumuli masalah ini. Sejak kecil sampai SMA saya tidak memakan Babi namun setelah saya pelajari & mengerti, saya kemudian memutuskan untuk makan Babi. Namun karena pertimbangan kesehatan saya sangat membatasi memakannya.
Nasihat rasul Paulus dalam Rom 14 cocok untuk kita dalam menyikapi hal ini. Walaupun konteksnya antara vegetarian & non vegetarian, namun secara prinsip tetap relevan dengan masalah yang kita bahas.
Rom 14:3 “
Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu”
Jaringan Apologia Kristen
Jimmy Jeffry